Rabu, 21 Oktober 2015

Dinasti Bani Umayah

KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr.Wb
            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt. yang telah memberikan kekuatan dan keteguhan hati kepada kami untuk menyelesaikan makalah  ini. Sholawat beserta salam semoga senantiasa tercurah limpahan kepada nabi Muhammad saw. yang menjadi tauladan para umat manusia yang merindukan keindahan syurga.
Kami menulis makalah ini bertujuan untuk mempelajari dan mengetahui ilmu tentang Bani Umayyah. Dalam penyelesaian makalah ini, penulis banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan kurangnya ilmu pengtahuan. Namun, berkat kerjasama yang solid dan kesungguhan dalam menyelesaikan makalah ini, akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.
            Kami menyadari, sebagai seorang pelajar yang pengetahuannya tidak seberapa yang masih perlu belajar dalam penulisan makalah, bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang positif demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi, serta berdayaguna di masa yang akan datang.
            Besar harapan, mudah-mudahan makalah yang sangat sederhana ini dapat bermanfaat dan maslahat bagi semua orang.
Wasalamu'alaikum Wr.Wb



Penyusun











BAB I
PENDAHULUAN

Hampir semua sejarawan membagi Dinasti Bani Umayah menjadi dua, yaitu pertama, Dinasti Bani Umayah yang dirintis dan didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan yang berpusat di Damaskus (Siria). Fase ini berlangsung sekitar satu abad dan mengubah sistem pemerintahan dari sistem khilafah pada sistem mamlakat (kerajaan atau monarki) dan kedua, Dinasti Bani Umayah di Andalusia (Siberia) yang pada awalnya merupakan wilayah taklukan Umayah di bawah pimpinan seorang gubernur pada zaman Walid bin Abdul Al-Malik, kemudian diubah menjadi kerajaan terpisah dari kekuasaan Dinasti Bani Abbas setelah berhasil menaklukkan Dinasti Bani Umayah di Damaskus.
Di dalam makalah ini akan membahas lebih rinci mengenai Dinasti Bani Umayah mulai dari latar belakang berdirinya Dinasti Bani Umayah, perkembangan dan kemajuan, sistem pemerintahan, hingga faktor-faktor kemunduran Dinasti Bani Umayah.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang Berdirinya Dinasti Bani Umayah

Nama Dinasti Bani Umayah diambil dari Umayah bin Abd Al-Syam, kakek Abu Sufyan. Umayah segenerasi dengan Abdul Muthalib, kakek Nabi Muhammad Saw dan Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian, Ali bin Abi Thalib segenerasi pula dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Ali bin Abi Thalib berasal dari keturunan Bani Hasyim sedangkan Mu’awiyah berasal dari keturunan Bani Umayah. Kedua keturunan ini merupakan orang-orang yang berpengaruh dalam suku Quraisy.
Setting cikal bakal dinasti ini bermula ketika Ali bin Abi Thalib dibaiat sebagai khalifah menggantikan kedudukan khalifah Usman bin Affan, salah satu kebijakan awal dan Ali adalah pengambil alihan tanah-tanah dan kekayaan negara yang telah dibagi-bagikan oleh Usman kepada keluarganya dan memecat gubemur-gubemur dan pejabat pemerintahan yang diangkat Usman untuk meletakkan jabatannya, namun Muawiyyah Gubernur Syiria menolak pemecatan itu sekaligus tidak mau membaiat Ali sebagai khalifah dan bahkan membentuk kelompok yang kuat dan menolak untuk memenuhi perintah-perintah Ali. Dia berusaha membalas kematian khalifah Usman, atau kalau tidak dia akan menyerang kedudukan khalifah bersama-sama dengan tentara Syiria. Desakan Muawiyyah akhirnya tertumpah dalam perang Shiffin.
Dalam pertempuran itu hampir-hampir pasukan Muawiyyah dikalahkan pasukan Ali, tapi berkat siasat penasehat Muawiyyah yaitu Amr bin 'Ash, agar pasukannya mengangkat mushaf-mushaf Al Qur'an di ujung lembing mereka, pertanda seruan untuk damai dan melakukan perdamaian (tahkim) dengan pihak Ali dengan strategi politik yang sangat menguntungkan Mu’awiyah.
Bukan saja perang itu berakhir dengan Tahkim Shiffin yang tidak menguntungkan Ali, tapi akibat itu pula kubu Ali sendiri menjadi terpecah dua yaitu yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah dan yang keluar disebut Khawarij. Sejak peristiwa itu, Ali tidak lagi menggerakkan pasukannya untuk menundukkan Muawiyyah tapi menggempur habis orang-orang Khawarij, yang terakhir terjadi peristiwa Nahrawan pada 09 Shafar 38 H, dimana dari 1800 orang Khawarij hanya 8 orang yang selamat jiwanya sehingga dari delapan orang itu menyebar ke Amman, Kannan, Yaman, Sajisman dan ke Jazirah Arab.
Jatuhnya Ali dan naiknya Muawiyah juga disebabkan keberhasilan pihak khawarij (kelompok yang membangkang/ keluar dari kelompok Ali) membunuh khalifah Ali, meskipun kemudian tampuk kekuasaan dipegang oleh putranya Hasan, namun tanpa dukungan yang kuat dan kondisi politik yang kacau akhirnya kepemimpinannya pun hanya bertahan sampai beberapa bulan. Pada akhirnya Hasan menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah, namun dengan perjanjian bahwa pemmilihan kepemimpinan sesudahnya adalah diserahkan kepada umat Islam. Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 661 M / 41 H dan dikenal dengan am jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan ummat Islam menjadi satu kepemimpinan politik.
Setelah terjadi kesepakatan antara Hasan bin Ali  dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan pada tahun 41 H/ 661 M, maka secara resmi Mu’awiyah diangkat menjadi khalifah oleh umat Islam secara umum. Pusat pemerintahan Islam dipindahkan Mu’awiyah dari Madinah ke Damaskus. Pemerintahan Mu’awiyah berubah bentuk dari theo-demokrasi menjadi monarchi (kerajaan/dinasti) yang berbasiskan Islam, ini terjadi sejak dia mengangkat anaknya Yazid sebagai putra mahkota. Sejak itulah sistem pemerintahan mamakai sistem monarchi hingga pada khalifah terakhir Marwan bin Muhammad, yang tewas dalam pertempuran melawan pasukan Abul Abbas As-Safah dari Bani Abbas pada tahun 750 M. Dengan tewasnya Marwan bin Muhammad berakhir Dinasti Bani Umayah dan digantikan oleh Dinasti Bani Abbas.
Pola pemerintahan menjadi kerajaan ini terjadi karena pada masa itu umat Islam telah bersentuhan dengan peradaban Persia dan Bizantium. Oleh karena itu, Mu’awiyah juga bermaksud meniru cara suksesnya kepemimpinan yang ada di Persia dan Bizantium yaitu Kerajaan tetapi gelar pemimpin tetap menggunakan Khalifah dengan makna konotatif yang diperbaharui.

B.     Perkembangan Dinasti Bani Umayah

Meskipun ummat Islam telah bersatu dalam satu kepemimpinan, kekhalifahan Muawiyah yang diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, dan tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak telah melahirkan golongan-golongan oposisi yang pada akhirnya nanti akan menjadi sebab kehancuran Dinasti tersebut.
Adik laki-laki al-Hasan, Husein yang pada masa pemerintahan Muawiyah hidup tenang di Madinah tidak mau mengakui pengganti Muawiyah yaitu Yazid. Ia pergi ke Kuffah untuk memenuhi seruan penduduk Irak yang akan menobatkannya sebagai khalifah pada tahun 680 M. Namun pada 10 Muharram 61 H (10 oktober 680) seorang jenderal terkenal dengan nama Sa’ad bin Abi Waqqas membawa 4000 pasukan mengepung al-Husein yang hanya didampingi 200 orang. Al-Hasan pun tidak selamat dalam pembantaian tersebut.


Adapun Khalifah-khalifah Bani Umayah adalah sebagai berikut:
1.      Muawiyah I bin Abu Sufyan, 41-61 H / 661-680 M
2.      Yazid I bin Muawiyah, 61-64 H / 680-683 M
3.      Muawiyah II bin Yazid, 64-65 H / 683-684 M
4.      Marwan I bin al-Hakam, 65-66 H / 684-685 M
5.      Abdul-Malik bin Marwan, 66-86 H / 685-705 M
6.      Al-Walid I bin Abdul-Malik, 86-97 H / 705-715 M
7.      Sulaiman bin Abdul-Malik, 97-99 H / 715-717 M
8.      Umar II bin Abdul-Aziz, 99-102 H / 717-720 M
9.      Yazid II bin Abdul-Malik, 102-106 H / 720-724 M
10.  Hisyam bin Abdul-Malik, 106-126 H / 724-743 M
11.  Al-Walid II bin Yazid II, 126-127 H / 743-744 M
12.  Yazid III bin al-Walid, 127 H / 744 M
13.  Ibrahim bin al-Walid, 127 H / 744 M
14.  Marwan II bin Muhammad, 127-133 H / 744-750 M

C.    Perkembangan dan Kemajuan Dinasti Bani Umayah

Terbentuknya Dinasti Umayyah merupakan gambaran awal bahwa umat Islam ketika itu telah kembali mendapatkan identitasnya sebagai negara yang berdaulat, juga merupakan fase ketiga kekuasaan Islam yang berlangsung selama lebih kurang satu abad (661 - 750 M). Perubahan yang dilakukan, tidak hanya sistem kekuasaan Islam dari masa sebelumnya (masa Nabi dan Khulafaurrasyidin) tapi juga perubahan-perubahan lain di bidang sosial politik, keagamaan, intelektual dan peradaban.

D.    Kedudukan Amir al-Mu’minin
Pada masa ini Amir al-Mu’minin hanya bertugas sebagai khalifah dalam bidang temporal sedangkan urusan keagamaan di urus oleh para ulama. Berbeda dengan Khulafa al-Rasydun yang menguasai keduanya. Dan pada masa ini khalifah diangkat secara turun temurun dari keluarga Umayah.

E.     Sistem Fiskal
Sumber uang masuk pada Dinasti Bani Umayah, pada umumnya seperti di zaman permulaan Islam. Walaupun demikian ada beberapa tambahan seperti al-Dharaaib yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara dan terdapat pajak-pajak istimewa. Adapun saluran uang keluarnya sama seperti permulaan Islam, seperti gaji para pegawai dan tentara, serta biaya tata usaha negara, pembangunan pertanian termasuk irigasi dan penggalian terusan-terusan, ongkos bagi orang-orang hukuman dan tawanan perang, perlengkapan perang, serta hadiah-hadiah kepada para pujangga dan para Ulama.
Pada masa Umayah di cetak mata uang muslimin secara teratur dan pembayaran dengan mata uang ini, walaupun pada masa Umar bin Khattab sudah dicetak mata uang kaum muslimin namun belum begitu teratur seperti pada khalifah Abdul Malik bin Marwan.

F.     Interregnum (Masa Peralihan Pemerintahan) Umar bin Abdul Aziz
Interregnum ini terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mana pada peerintahan yang dulunya kejam, menekan rakyat dan sebagainya, menjadi kepada masa yang damai, lemah, lembut dan makmur. Dengan kebijaksanaannya ini banyak orang yang masuk Islam. Dan mengadakan dialog dengan orang syi’ah dan khawarij sehingga mereka puas dan tidak mengganggu lagi. Namun kedamaian dan kemakmuran ini dimanfaatkan oleh Bani Hasyim untuk membentuk gerakan bawah tanah. Gerakan ini terdiri dari orang-orang Syi’ah dan keluarga Abbas. Gerakan inilah yang berhasil menumbangkan bani Umayah nantinya

G.    Sistem Peradilan
Kehakiman pada masa ini mempunyai dua ciri khas, yaitu pertama, qadhi memutuskan perkara dengan ijtihadnya berdasarkan Nas. Kedua, kehakiman belum terpengaruh dengan politik.

H.    Pembangunan Peradaban, Intelektual, bahasa dan sastera Arab
Masa Bani Umayah ini merupakan peletak dasar pembangunan peradaban Islam yang nanti pada masa Bani Abbas merupakan puncak dari peradaban Islam. Pada masa ini ilmu Naqliyah mulai berkembang. Perkembangan yang aling menonjol adalah ilmu tafsir dan ilmu hadits. Dan terjadi pengumpulan hadits pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dikumpulkan oleh ‘Ashim al-Anshari. Muncul juga ilmu Nahwu (tata bahasa Arab) sehingga Sibawaihi menyusun al-kitab untuk memperlajari tata bahasa arab.
Khalifah Mu’awiyah memerinthkan karya-karya bangsa Yunani yang mengandung berbagai macam Ilmu. Dengan demikian umat Islam pada masa ini mulai mengenal ilmu kedokteran, ilmu Kalam, seni bangunan (architecture) dan sebagainya. Diantara peninggalan seni bangunan yang terkenal sampai sekarang adalah Qubbah al-Sakhr (Dome of the Rock) yang didirikan di Yerussalem pada 91 H pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Dinasti umayyah diambil dari nama Umayyah Ibn ‘Abdi Syams Ibn ‘Abdi Manaf, Dinasti ini sebenarnya mulai dirintis semenjak masa kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan namun baru kemudian berhasil dideklarasikan dan mendapatkan pengakuan kedaulatan oleh seluruh rakyat setelah khalifah Ali terbunuh dan Hasan ibn Ali yang diangkat oleh kaum muslimin di Irak menyerahkan kekuasaanya pada Muawiyah setelah melakukan perundingan dan perjanjian. Bersatunya ummat muslim dalam satu kepemimpinan pada masa itu disebut dengan tahun jama’ah (‘Am al Jama’ah) tahun 41 H                   (661 M).
2.      Sistem pemerintahan Dinasti Bani Umayyah diadopsi dari kerangka pemerintahan Bizantium, dimana ia menghapus sistem tradisional yang cenderung pada kesukuan. Pemilihan khalifah dilakukan dengan sistem turun temurun atau kerajaan, hal ini dimulai oleh Umayyah ketika menunjuk anaknya Yazid untuk meneruskan pemerintahan yang dipimpinnya pada tahun 679 M.
3.      Pada masa kekuasannya yang hampir satu abad, dinasti ini mencapai banyak kemajuan. Dintaranya adalah: kekuasaan territorial yang mencapai wilayah Afrika Utara, India, dan benua Eropa, pemisahan kekuasaan, pembagian wilayah kedalam 10 provinsi, kemajuan bidang administrasi pemerintahan dengan pembentukan dewan-dewan, organisasi keuangan dan percetakan uang, kemajuan militer yang terdiri dari angkatan darat dan angkatan laut, organisasi kehakiman, bidang sosial dan budaya, bidang seni dan sastra, bidang seni rupa, bidang arsitektur, dan dalam bidang pendidikan.
4.      Kemunduran dan kehancuran Dinasti Bani Umayyah disebabkan oleh banyak faktor, dinataranya adalah: perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan, konflik berkepanjagan dengan golongan oposisi Syi’ah dan Khawarij, pertentangan etnis suku Arab Utara dan suku Arab Selatan, ketidak cakapan para khalifah dalam memimpin pemerintahan dan kecenderungan mereka yang hidup mewah, penggulingan oleh Bani Abbas yang didukung penuh oleh Bani Hasyim, kaum Syi’ah, dan golongan Mawali.




B.     Saran
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pemakalah dan seluruh pembaca. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan dan kesempurnaan di masa mendatang.
































REFERENSI

Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah, (Bandung: Salamadani, 2012), cet ke-5
Ahmad al-Usairi, Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX,  (Jakarta: Akbar Media Sarana, 2003)
A. Hasymy, Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1975)
A. Latif Osman, Ringkasan Sejarah (Jakarta: Widjaya, 1951)
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1994)
Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2008)
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya,  (Jakarta, UI Press, 1978), jilid 1
Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, terj, Jahdan Ibn Human (Yogyakarta; Kota Kembang. 1995)
Jousouf Souyb, Sejarah Umayyah (Jakarta: Bulan Bintang, 1977)
Maidir Harun dan Firdaus, Sejarah Peradaban Islam, (Padang: IAIN-IB Press, 2002), jilid 1, Cet ke-2
Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, (Jakarta, Prenada Media, 2010)
Philip.K.Hitti, Dunia Arab, terj. Ushuluddin Hutagalung dan O.D.P Sihombing (Bandung Sumur Bandung.tt)
Siti Maryam (Ed), Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern, (Yogyakarta: SPI Adab IAIN Sunan Kalijaga, 2002)
W. Montgomary Watt, Pergolakan Pemikiran politik  Islam, (Jakarta: Bennabi Cipta, 1985)















MAKALAH
TENTANG BANI UMAYYAH





 




















Disusun oleh :
SEPTIAN ADI P



SMP NEGERI 1 BANJAR